peristiwa

Jatuh dari Atap, Pengamen Pencuri Kotak Amal Ditangkap Polres Sukoharjo

Jumat, 4 Agustus 2023 | 13:50 WIB
Pengamen pencuri kotak amal di Sukoharjo ditangkap Polres Sukoharjo. (Dokumen Polres Sukoharjo)

Namun setelah melakukan pencurian, lanjut AKP Teguh menerangkan, pelaku yang mencoba keluar dari Toserba Laris melalui jalan yang sama saat masuk.

Pelaku terjatuh setelah asbes yang ia injak tiba-tiba jebol yang mengakibatkan pelaku jatuh.

“Saat pelaku terjatuh, warga sekitar yang mengetahuinya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukoharjo untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.

Baca Juga: Buang sampah di Kota Jogja ibarat buang hajat, begini fenomenanya

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5 KUH Pidana, tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. *

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB