HARIAN MERAPI - AR (43) seorang pengamen ditangkap saat mencuri kotak amal di Toserba Laris Sukoharjo.
Pelaku pengemen pencuri kotak amal ditangkap setelah terjatuh dari atap saat mencuri.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, Jumat (4/8/2023) mengtankan Polres Sukoharjo mengamankan pelaku pengamen pencurian kotak amal di Toserba Laris Sukoharjo pada 19 Juli 2023 yang lalu.
Baca Juga: Lebih dekat dengan Vasco Ruseimy, tokoh muda Minang yang inspiratif, mengabdi untuk rakyat
Pelaku adalah AR (43) merupakan warga asal Kabupaten Polmas, Sulawesi Barat.
Pelaku yang berprofesi sebagai pengamen jalanan tersebut diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap warga telah melakukan pencurian kotak amal di Toserba Laris Sukoharjo.
“Dalam aksinya itu, pelaku telah berhasil membawa uang curian sebesar Rp 4.895.000,” ujar Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo dalam keterangannya.
AKP Teguh menjelaskan, dalam aksinya, pelaku memanjat dinding pagar rumah sebelah selatan Toserba Laris, kemudian menuju dan masuk lewat jendela Toserba Laris.
Setelah berhasil masuk swalayan, pelaku kemudian mencongkel kotak amal dan mengambil uang dalam kotak tersebut.
”Jadi sebelum melancarkan aksinya ini, pelaku sebelumnya pergi ke Toserba Laris pada siang hari untuk melihat-lihat," katanya.
"Saat itu pelaku mengetahui ada kotak amal di lantai dua Toserba Laris,” lanjutnya.
Baca Juga: Bakmi Jawa Muntilan ada di Godean, pilihannya rebus, goreng dan nyemek. Ini keunggulan bahannya
”Lalu di malam harinya, pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan memanjat dinding pagar rumah sebelah selatan Toserba Laris,” lanjutnya.