peristiwa

Nekat Bikin Rekening dengan Data Pribadi Orang Lain di Bank Jateng, Seorang Pria di Solo Diciduk Polisi

Kamis, 27 November 2025 | 20:10 WIB
Modus penipuan perbankan, buat rekening baru dengan data orang lain. (Dok. )

HARIAN MERAPI - Seorang warga Rejosari, Jebres, Solo berinisial EK (54) dibekuk Satreskrim Polresta Solo usai ketahuan membuka rekening bank dengan menggunakan identitas orang lain.

Aksi penipuan perbankan itu terungkap ketika pelaku membuat rekening baru di salah satu kantor cabang Bank Jateng.

Pelaku menggunakan data pribadi orang lain yang digunakan untuk memindahkan dan membelokkan dana dari rekening asli para korban ke rekening baru yang dikendalikan pelaku.

Baca Juga: Barang berbahaya dilarang dijual di platform e-commerce, begini aturannya

Penangkapan Pelaku Setelah Laporan Masuk ke Kepolisian

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, mengatakan kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan salah satu korban pada 18 November 2025.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan sistem perbankan dan memproses pembukaan rekening menggunakan identitas orang lain. Dana korban kemudian dialihkan ke rekening tersebut,” ujar Derry dalam keterangannya pada Rabu, 27 November 2025.

Baca Juga: Modus jaminan sertifikat hak milik palsu, bobol koperasi

Sampai saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya korban lain dari tindakan tersebut.

Pihak berwajib juga tengah mengusut cara pelaku memperoleh dokumen identitas yang digunakan untuk membuka rekening.

Redaksi telah berupaya mengonfirmasi kasus ini kepada Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Djaka Nur Sahid, untuk meminta penjelasan mengenai proses verifikasi calon nasabah dan audit internal pascakejadian.

Baca Juga: Ditanya Menteri UMKM Soal KUR, Jawaban Mantri BRI Ini Justru Dapat Pujian

Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respons. *

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB