peristiwa

Buntut Kecelakaan Kereta Api dengan Mobil dan Sepeda Motor di Prambanan, PT KAI Nonakifkan Penjaga Palang Pintu Perlintasan

Rabu, 5 November 2025 | 19:30 WIB
Kondisi mobil setelah terjadi tabrakan dengan kereta api. (Tangkapan layar medsos)

HARIAN MERAPI - Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kasus kecelakaan maut KA 161 Bangunkarta dengan sepeda motor dan mobil di antara Stasiun Brambanan-Maguwo di Prambanan, Selasa (4/11/2025).

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan mengatakan investigasi masih dilakukan bersama dengan PT KAI.

"Saat ini kami masih melakukan investigasi bersama PT KAI," ujar Kombes Ihsan, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: Terbukti Hasut untuk Blokir Jalur Pantura, Dua Koordinator Aksi Demo di Pati Ditahan

Lanjut Ihsan dari keterangan saksi yang digali kepolisian, salah satu palang pintu tidak menutup saat kejadian.

Ihsan menjelaskan, berdasarkan kronologi yang didapat dari para saksi palang kereta api tidak menutup.

"Saksi juga melihat bahwa salah satu palang sebelah utara tidak tertutup, pada saat peristiwa tersebut," katanya.

Selanjutnya, setelah kejadian saksi bersama-sama dengan petugas mengevakuasi korban.

Baca Juga: 121 Siswa di Ponjong Keracunan MBG, Bupati Gunungkidul Minta BGN Berikan Sanksi Tegas

Karena ini yang paling utama bagaimana para korban ditangani agar tidak terjadi korban yang fatalitas lebih banyak.

Sementara itu, KAI Daop 6 menonaktifkan penjaga palang pintu perlintasan sebidang usai terjadi kecelakaan.

Hal tersebut disampaikan Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih, dalam pesan tertulisnya.

Baca Juga: Kasus dugaan suap DJKA klaster Medan, KPK panggil lima saksi di Yogyakarta

"Penjaga palangnya saat ini sudah dinonaktifkan," ujar Feni Novida Saragih.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB