peristiwa

Terjadi Saat Outbond, Seorang Siswa SD di Gunungkidul Tewas Tenggelam di Sungai

Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:15 WIB
Ilustrasi mayat (ANTARA/HO)

Jangan sampai kasus seperti ini hanya dianggap sebagai kehendak Tuhan tanpa ada pertanggungjawaban.

"Pihak kepolisian bisa dikenai sanksi Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun atau kurungan maksimal satu tahun,” kata Kepala Divisi Humas JPW, Baharuddin Kamba. (Pur)

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB