Masalah muncul setelah proyek pembangunan rumah yang ditandatangani dalam surat perjanjian tidak kunjung selesai.
Fauzi menjelaskan, MI sering menunda pekerjanya. Bahkan beberapa bagian rumah yang sempat dikerjakan belum sepenuhnya selesai sempurna.
Dalam kondisi ini Fauzi menuntut kepada MI menyelesaikan kewajibannya membangun rumah karena uang sudah semuanya ditransfer.
Permasalahan semakin bertambah setelah MI sering tidak datang ke lokasi proyek tanpa alasan jelas.
Baca Juga: Rekonstruksi Kematian Mahasiswa Unnes Semarang Dilakukan di Tiga Lokasi
Fauzi dan pamannya berulang kali berusaha menghubungi MI namun tidak ada tanggapan. MI sempat memberikan janji kepada Fauzi segera menyelesaikan pembangunan rumah namun tidak kunjung ditepati.
Fauzi yang sudah habis kesabarannya dan merasa ditipu memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian ke Polres Sukoharjo. Laporan secara resmi sudah diajukan pada Rabu (1/10/205).
"Saya harap laporan bisa segera ditindaklanjuti pihak Polres Sukoharjo dan pelaku bertanggungjawab atas perbuatannya," ujarnya. *