HARIAN MERAPI - Dua kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan penghuni kos di Sleman, berhasil diungkap unit Reskrim Polsek Depok Timur. Dalam pengungkapan itu, dua orang pelaku diamankan.
Kasus pertama, pelaku diamankan yakni seorang perempuan berinisial OKT (33) warga Gorongan, Condongcatur, Depok, Sleman. Motifnya, karena kepingin mempunyai sepeda motor namun tidak punya uang untuk membeli.
Aksi nekat pelaku ini dilakukan di salah satu penghuni kos di Jalan Waringinsari II, Ngropoh, Condongcatur, Depok, Sleman. Akibat perbuatannya, tersangka saat ini mendekam di ruang tahanan Polsek Depok Timur.
Baca Juga: Kasus pemerasan junior, dokter PPDS Undip dijatuhi hukumn 9 bulan penjara
Kapolsek Depok Timur Kompol Agus Setyo Pambudi, SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Lili Mulyadi, SH, MM, mengatakan, pencurian motor itu dilakukan oleh pelaku pada Minggu (17/8/2025) sekira pukul 02.30 WIB.
Awalnya, sekira pukul 21.30 WIB, korban memarkirkan motornya di dalam parkiran kosnya.
Setelah itu, korban masuk ke kamar temannya. Sekira pukul 23.00 WIB, korban bersama temannya keluar mencari makan.
Setelah selesai makan pukul 01.00 WIB, korban pulang ke kos melihat sepeda motornya masih ada di parkiran.
Baca Juga: Tiga korban keracunan MBG, termasuk seorang balita dirujuk ke RSUD dr Slamet Garut
Namun, sekira pukul 02.30 WIB, saat korban hendak keluar kos melihat motornya sudah tidak ada di tempatnya.
Korban berusaha mencarinya namun tidak membuahkan hasil, atas kejadian itu korban kemudian melaporkan ke Polsek Depok Timur. Mendapatkan laporan itu, petugas lantas melakukan penyelidikan.
Alhasil polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Tidak mau buruannya lepas, petugas bergerak cepat dengan mendatangi rumah diduga pelaku di Sewon Bantul. Usai diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengambil motor scopy korban saat rumah kos kosong. Pencurian ini dilakukan sendirian," kata Kompol Agus, Rabu (1/10/2025) siang.