HARIAN MERAPI - Sebuah gedung asrama pondok pesantren (Ponpes) Zaid bin Tsabit di Lingkungan Karangsari RT 04 RW 01, Kelurahan Manding Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung terbakar, Selasa (30/9/2025) sore.
Sumber dari tempat kejadian mengatakan kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 15.40 WIB dengan korban adalah Tri Hermawanto (44) pemilik dan pengasuh ponpes Zaid bin Tsabit.
Sore itu, pengasuh ponpes, Fathan Fadhila bersama guru yang lain sedang melaksanakan acara seminar di ruang utama Ponpes hingga kemudian mencium bau seperti barang terbakar.
Baca Juga: Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Saat mengecek di luar gedung dan wilayah luar gedung utama ponpes dilihatnya api dan asap membumbung ke udara dari salah satu bangunan asrama santri yang di berada komplek Ponpes Zaid bin Tsabit.
Saksi kemudian meminta pertolongan kepada rekan-rekannya dan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya serta menghubungi pihak pemadam kebakaran, kepolisian dan pihak terkait.
Kapolsek Temanggung AKP Sigit bersama sejumlah anggota dan pemadam kebakaran turut dalam pemadaman bersama masyarakat.
AKP Sigit mengatakan selain membakar satu gedung asrama barang barang lainnya yang ikut terbakar antara lain TV, kulkas, dispenser, sepeda onthel, almari dan kasur.
"Asrama yang terbakar tersebut terdiri dari satu ruangan, berukuran 5 x 7 meter terbuat dari papan kayu, atap terbuat dari metal pasir, lantai keramik," kata dia.
Dia mengatakan penyebab kebakaran diduga konsleting listrik. Tidak ada korban jiwa dan luka pada kejadian tersebut.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pemadaman, Penyelamatan, dan Evakuasi Kebakaran Dinas Satpol PP dan Damkar Temanggung Edi Irwanto mengatakan mengerahkan setidaknya 2 armada dengan 6 personel.
"Api berhasil dipadamkan, kerugian mencapai Rp 300 juta, sedang gedung yang terselamatkan mencapai 2 miliar," kata dia.