peristiwa

Gudang Narkoba Jaringan Thailand Digerebek di Medan, Polda Sumut Sita Sabu 26 Kg dan Ribuan Ekstasi

Senin, 4 Agustus 2025 | 21:20 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi telah melakukan penggrebekan gudang narkotika jaringan Thailand di Medan. (Unsplash/Bermix Studio)

HARIAN MERAPI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil membongkar aktivitas jaringan narkotika internasional asal Thailand yang beroperasi di Kota Medan.

Sebuah gudang penyimpanan narkoba di Jalan Sekolah Gang Padang, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, digerebek polisi pada Selasa, 29 Juli 2025 silam.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB setelah tim khusus Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat soal sebuah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika.

Baca Juga: Heboh Video Pria Mengaku Polisi, Diduga Intimidasi Pengemudi Mobil di Jakarta

"Dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB," ujar Kapolda Sumatera Utara melalui Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, pada Minggu 3 Agustus 2025.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian intensif, polisi akhirnya menangkap empat orang tersangka yang berada di lokasi.

Adapun para tersangka tersebut berinisial RR (32), IS (45), FM (42), dan satu orang lagi berinisial FA, yang diketahui positif narkoba berdasarkan tes urine.

"Penggerebekan ini berhasil membongkar aktivitas sindikat narkoba yang menyimpan berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar," jelas Jean Calvijn.

Baca Juga: Marak pengibaran bendera one piece, ketua asosiasi pengemudi beri instruksi kibarkan Bendera Merah Putih

Dari hasil operasi, polisi menyita sabu seberat 26.000 gram (26 kg), yang sebagian dikemas dalam teh Cina merek GuanYinWang.

Selain itu, turut diamankan ketamin seberat 2.400 gram, dan pil ekstasi sebanyak 39.650 butir atau 16.199 gram dalam berbagai bentuk dan merek. *

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB