peristiwa

Polisi Amankan Tiga Pelaku Penganiayaan Driver Ojek Online di Bundaran UGM, Ini Motifnya

Kamis, 8 Mei 2025 | 20:01 WIB
Pelaku penganiayaan driver ojek online saat digelandang di Polresta Sleman. (Dok Polresta Sleman)

HARIAN MERAPI - Tiga orang pelaku penganiayaan seorang driver ojek online pengantar makanan di jalan masuk ke Universitas Gadjah Mada (UGM), diamankan polisi.

Terhadap pelaku penganiayaan driver ojek online telah dilakukan penahanan.

Identitas pelaku penganiayaan driver ojek online yakni DRA (25), DS (47) warga Tridadi Sleman dan JB (42) warga Mlati.

Baca Juga: Remaja Tewas Tenggelam Ditemukan 10 Kilometer dari Lokasi Awal, Ini Kronologinya

Penganiayaan itu terjadi di pintu masuk, bundaran UGM Caturtunggal, Depok, Sleman, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

"Identitas korban adalah FBM (26) warga Salaman, Magelang, Jawa Tengah. Korban bekerja sebagai ojek online pengantar makanan," kata Kapolsek Bulaksumur, Kompol Tjatur Atmoko, Kamis (7/5/2025).

Dijelaskan, peristiwa tersebut bermula saat korban mengendarai sepeda motor akan masuk ke kompleks UGM untuk mengantarkan pesanan makanan.

Di pintu masuk ada sekumpulan orang diduga sebagai debt collector (DC).

Baca Juga: Pelaku Pencabulan Anak Piatu Dibekuk Polisi Polres Gunungkidul, Korbannya Keponakan Sendiri

"Salah satu dari kelompok itu putar balik, dan motornya hendak menabrak korban," ucapnya.

Korban saat itu membunyikan klakson sepeda motornya, pelaku justru berhenti dan mengejek korban.

Korban selanjutnya berhenti dan turun mendekat pelaku untuk menanyakan maksud pelaku.

Baca Juga: Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat, NPL Turun dari 3,11% Jadi 2,9%

"Saat korban mendekat, tiba-tiba pelaku memukul dan mendorong bersama teman-temanya," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB