peristiwa

Penjualan Ilegal Pupuk Bersubsidi Dibongkar Polres Karanganyar, Ini Alasan Tersangka: Jatah Pupuk Bersisa

Senin, 28 April 2025 | 20:35 WIB
Barang bukti pupuk bersubsidi dan mobil pengangkutnya diamankan polisi. (Abdul Alim )

Dalam perkara ini, polisi menangkap empat pelaku penjualan pupuk bersubsidi ilegal.

Dalam kasus ini, Polres Karanganyar mengamankan barang bukti 35 karung pupuk urea bersubsidi masing-masing berukuran 50 kg, 35 karung pupuk Phonska bersubsidi ukuran 50 kg, satu unit mobil Mitsubishi, dan uang tunai senilai Rp9.275.000. (Lim)

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB