Penjualan Ilegal Pupuk Bersubsidi Dibongkar Polres Karanganyar, Ini Alasan Tersangka: Jatah Pupuk Bersisa

photo author
- Senin, 28 April 2025 | 20:35 WIB
Barang bukti pupuk bersubsidi dan mobil pengangkutnya diamankan polisi.  (Abdul Alim )
Barang bukti pupuk bersubsidi dan mobil pengangkutnya diamankan polisi. (Abdul Alim )

Dalam perkara ini, polisi menangkap empat pelaku penjualan pupuk bersubsidi ilegal.

Dalam kasus ini, Polres Karanganyar mengamankan barang bukti 35 karung pupuk urea bersubsidi masing-masing berukuran 50 kg, 35 karung pupuk Phonska bersubsidi ukuran 50 kg, satu unit mobil Mitsubishi, dan uang tunai senilai Rp9.275.000. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X