peristiwa

BNNP DIY tak lengah dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba, saat arus mudik ungkap peredaran ganja, barang bukti seberat 805 gram dimusnahkan

Kamis, 24 April 2025 | 18:50 WIB
Tahapan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 805 gram di halaman kantor BNNP DIY. (Sulistyanto)

HARIAN MERAPI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 805 gram di halaman BNNP DIY, Kamis (24/4/2025) siang.

Ganja tersebut hasil pengungkapan kasus peredaran gelap yang terjadi pada masa arus mudik Lebaran 2025 lalu.

Pengungkapan peredaran ganja tersebut tepatnya, pada Kamis (27/3/2025), sekitar pukul 15.40 WIB di area pintu boarding Stasiun Tugu Yogya.

Baca Juga: Polresta Yogya dan Polsek Turi Ungkap Peredaran Uang Palsu, Amankan Lima Pelaku, Ini Modusnya

Menurut Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan, S.I.K., M.S.M. barang bukti ganja yang dimusnahkan hasil penindakan Tim Berantas BNNP DIY terhadap seorang pelaku berinisial DD (25), warga asal Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Saat itu, DD tengah mengambil sebuah paket yang dikirim melalui ekspedisi dan dialamatkan secara khusus ke stasiun dengan identitas penerima yang dipalsukan,” ungkapnya.

Sebelum prosesi pemusnahan ganja tersebut, kepada wartawan, Andi juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku hanya diminta mengambil paket dan mengirimkannya kembali ke kampung halaman.

“Namun, kami mendapati hasil tes urine DD yang merupakan karyawan outsourching positif mengandung zat THC dan BZO, yang mengindikasikan bahwa ia juga merupakan penyalahguna,” tegasnya.

Baca Juga: Angklung Srikandi Kepuharjo meriahkan puncak peringatan Hari Kartini ke-146 Tahun 2025 Kabupaten Sleman

Ditambahkan Andi, barang bukti ganja seberat 805 gram saat masih berada di salah satu kantor ekspedisi ditemukan dalam bungkusan plastik bening, aluminium foil, kertas putih, dan kantong plastik hijau.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pengiriman narkotika dari wilayah Sumatera menuju DIY.

Menanggapi informasi yang diterima, tim BNNP DIY langsung melakukan penyelidikan dengan metode undercover, surveillance, dan profiling target.

Baca Juga: Mengaku emosi, SK bakar motor pemanah ikan di Sungai Bedog

Setelah ditangkap, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNNP DIY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB