Polresta Yogya dan Polsek Turi Ungkap Peredaran Uang Palsu, Amankan Lima Pelaku, Ini Modusnya

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 18:35 WIB
Pelaku dan barang bukti uang palsu dihadirkan di Polda DIY.  (Samento Sihono)
Pelaku dan barang bukti uang palsu dihadirkan di Polda DIY. (Samento Sihono)

HARIAN MERAPI - Satreskrim Polresta Yogyakarta dan Polsek Turi berhasil mengungkap peredaran uang palsu.

Lima orang pelaku peredaran dan uang palsu pecahan Rp100 ribu, sebagai barang bukti berhasil diamankan.

Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Joko Hamitoyo mengatakan, modus pertama yakni uang palsu digunakan untuk membeli baju, rokok dan kebutuhan sehari-hari di toko-toko. Modus kedua, uang palsu diselipkan di antara uang asli.

Baca Juga: Mengaku emosi, SK bakar motor pemanah ikan di Sungai Bedog

"Masyarakat harus lebih waspada, dengan peredaran uang palsu ini," kata AKBP Joko, saat jumpa pers di Polda DIY, Kamis (24/4/2025).

Kasat Reskrim Polresta Yogya, Kompol Probo Satrio menjelaskan, identitas pelaku yang diamankan di antaranya DA (46) dan RI (40) keduanya warga Kasihan Bantul serta DP (43) warga Kraton Yogya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporan pemilik toko di wilayah Mantrijeron, yang mendapatkan uang palsu pecahan 100 ribu dari seseorang, Sabtu (5/4/2025) lalu.

Mendapat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca Juga: Antisipasi penyunatan santunan kematian, Dinsos gandeng Kejari Sukoharjo

Hasilnya, dari rekaman CCTV didapatkan identitas pelaku DP. Petugas lalu bergerak mengamankan DP, kepada petugas DP membeli uang palsu dari RI, Rp400 ribu dan mendapatkan uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 8 lembar.

"Saat kita kembangkan, RI mengaku membeli uang palsu dari DA sebesar Rp 650 ribu dan mendapatkan upal pecahan 100 ribu sebanyak 13 lembar," tandasnya.

Polisi kemudian bergerak dengan mengamankan DA, saat diinterogasi DA mendapat uang palsu dengan membeli dari A masih dalam pencarian sebesar Rp 30 juta dan mendapatkan upal pecahan 100 ribu sebanyak 1.000 lembar.

Baca Juga: Tak ingin terseret persaingan geopolitik, Prabowo: Indonesia miliki tradisi panjang non-blok

"Dari 1.000 lembar uang palsu, sebanyak 900 lembar diakui DA sudah ia musnahkan karena kualitasnya jelek," katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X