Polresta Yogya dan Polsek Turi Ungkap Peredaran Uang Palsu, Amankan Lima Pelaku, Ini Modusnya

photo author
- Kamis, 24 April 2025 | 18:35 WIB
Pelaku dan barang bukti uang palsu dihadirkan di Polda DIY.  (Samento Sihono)
Pelaku dan barang bukti uang palsu dihadirkan di Polda DIY. (Samento Sihono)

"Sisanya telah beredar di masyarakat, termasuk sudah dibeli pelaku lainnya," ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Turi, Aiptu Budi Rianto menambahkan, Polsek Turi mengamankan dua pelaku yakni SKM (52) dan IAS (30) warga Srumbung Magelang.

Pelaku SKM ditangkap usai transaksi di sebuah agen bank.

Baca Juga: BRI Hadirkan Layanan Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri, 1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia

"Pelaku SKM ini menyelipkan upal pecahan seratus ribu dengan uang pecahan seratus ribu rupiah yang asli. Rp 300 ribu uang palsu dan uang asli Rp 200 ribu," beber Budi.

Selanjutnya transaksi kedua, pelaku memasukkan upal 100 ribu bersamaan dengan Rp 400 ribu uang asli.

Setelah dilakukan pengembangan, polisi meringkus IAS karena dari pengakuan SKM, ia membeli upal dari IAS.

Baca Juga: Menkomdigi ingatkan pentingnya lindungi anak-anak di ruang digital, begini strateginya

"Upal ini terdeteksi setelah pihak agen bank menemukan perbedaan warna saat disinari UV. Kami masih kembangkan apakah, peredaran upal ini ada kaitan dengan yang ditangani Polresta Yogya," pungkasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X