Hingga saat ini, proses hukum terhadap DD masih berlangsung di Rutan BNNP DIY.
Sedangkan pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang dan disaksikan oleh aparat penegak hukum serta perwakilan instansi terkait.
"Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik sekaligus bukti bahwa BNNP DIY tak lengah dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba,” papar Andi.
Ditambahkan, momen arus mudik kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan narkotika untuk mengelabui aparat. Mereka berharap petugas lengah, sebab sudah memasuki cuti bersama.
Baca Juga: Gelapkan uang setoran toko untuk judi online, warga Cilacap diamankan Polsek Gedongtengen
“Tapi kami tak lengah, tetap siaga, dan justru kami lebih ketat. Pemusnahan ganja seberat 805 gram tersebut juga sebagai bentuk transparansi dan komitmen nyata BNNP DIY dalam memberantas narkoba di wilayah DIY,” tandasnya. *