peristiwa

Seorang dokter koas dianiaya di kafe di Palembang, ini sebabnya

Minggu, 15 Desember 2024 | 08:30 WIB
Tersangka penganiayaan dokter koas saat dihadirkan pada jumpa pers di Mapolda Sumsel, Palembang, Sabtu (14/12/2024). (ANTARA/M Imam Pramana)


HARIAN MERAPI - Seorang dokter koas dianiaya di sebuah kafe di Palembang. Penganiayaan itu terjadi pada 10 Desember lalu, namun saat ini proses hukum masih berjalan.


Pelaku mengaku kesal pada korban lantaran dianggap tidak sopan. Sejauh ini polisi masih menyelidiki motif pelaku.


Demikian disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi M. Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Palembang, Sabtu.

Baca Juga: Menelusuri jejak Bung Karno di Ende, meski berusia puluhan tahun namun rumah pengasingan itu masih terawat dengan baik


"Motifnya adalah pelaku FD kesal melihat korban seperti tidak merespons ibu teman korban, yakni Lina Dedy. Pelaku sudah kerja 20 tahun pada ibu teman korban dan bila kita melihat memang pelaku secara spontan menganiaya korban," katanya.

Ia mengatakan bahwa pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan penganiayaan secara spontan tanpa diperintah Lina Dedy.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika teman korban yang berinisial Lady dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru sehingga Lina Dedy selaku ibu Lady mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal tersebut.


Kasus tersebut terungkap setelah terlapor menyerahkan diri ke Polda Sumsel dan mengakui perbuatannya serta membenarkan kejadian tersebut. Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Ramalan cinta dan karir zodiak Leo dan Virgo Minggu 15 Desember 2024, hari ini akan menghadirkan kehidupan cinta Anda dalam cahaya

Anwar mengatakan pasal yang diterapkan terhadap tersangka ialah Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan kasus penganiayaan itu pada Kamis malam, 12 Desember 2024.

Rekaman video kasus penganiayaan terhadap seorang pria dokter koas itu viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet.*

 

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB