peristiwa

Penggelapan Modus Pinjam Motor, Perempuan Pacitan Ditangkap Polisi Polresta Yogyakarta di Sukoharjo, Ini Kronologinya

Kamis, 3 Oktober 2024 | 16:27 WIB
Tersangka pelaku penggelapan sepeda motor dan barang bukti. (Dok Polresta Yogyakarta)

HARIAN MERAPI - Seorang mahasiswi berinisial RTK (21) warga Pacitan, Jawa Timur, ditangkap polisi. Alasannya, RTK melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit sepeda motor merk Yamaha type B65.

Akibat melakukan penggelapan, RTK saat ini harus mendekam di ruang sel tahanan Polresta Yogyakarta.

Polisi masih terus mengembangkan kasus penggelapan ini apakah masih ada TKP lainnya di wilayah Yogyakarta.

Baca Juga: Begini ancaman Iran kepada AS bila ikut campur urusannya dengan Israel

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio mengatakan kasus itu terungkap dari adanya laporan korban Rusdi, warga Ponjong, Gunungkidul. Korban penggelapan melapor ke Polresta Yogyakarta, 9 Agustus 2024.

"Lokasi kejadian di Rumah Makan New Lie Djiong, Cokrodiningratan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. Kejadian di hari Kamis 8 Agustus lalu sekitar pukul 15.30 WIB," kata Probo, Kamis (3/10/2024).

Diceritakan Probo, kejadian tersebut bermula saat korban mendapat laporan dari kedua saksi terkait dengan kendaraan sepeda motor yang dibawa pergi pelaku. Saat itu, pelaku pinjam motor dengan dalih beli pulsa.

Karena setelah ditunggu beberapa waktu, pelaku tidak kunjung datang. Selanjutnya korban berusaha menghubungi nomor handphone pelaku namun sudah tidak aktif dan posisi kendaraan tidak diketahui.

Baca Juga: Dukung Sektor Pariwisata DIY, PHRI dan GIPI Minta Legalisasi Minuman Berakohol Diperketat

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha B65, ditaksir kerugian mencapai Rp 20 juta.

Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Yogyakarta guna pengusutan lebih lanjut.

Mendapat laporan itu, Satreskrim Polresta Yogyakarta lalu melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Ini idealnya orang-orang yang duduk di KPK menurut Pukat UGM

Berdasarkan hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa terduga pelaku tinggal di kos daerah Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB