peristiwa

Lansia Pedagang Bumbu di Pasar Cikurubuk Jadi Korban Pembunuhan, Pelaku Sakit Hati Saat Ditagih Utang

Selasa, 24 September 2024 | 08:00 WIB
Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta menunjukkan barang bukti dan tersangka saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuangan jasad wanita dalam karung di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). (ANTARA/HO-Polres Tasikmalaya)

HARIAN MERAPI - Kepolisian Resor Tasikmalaya mengungkapkan motif pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia, lalu membuang jasadnya dalam karung ke sungai di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, karena kesal ditagih utang oleh korban.

"Motifnya karena sakit hati ditagih utang saat tersangka tidak memiliki uang," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta dikutip dari Antara saat jumpa pers pengungkapan kasus pembuangan jasad wanita dalam karung di Tasikmalaya, Senin (23/9).

Ia menuturkan, kasus penemuan jasad wanita berusia 70 tahun di Sungai Cipinaha, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (15/9) berhasil terungkap yang merupakan korban pembunuhan.

Baca Juga: Gara-gara Emosi, Menantu Hantam Kepala Ibu Mertua Pakai Palu, Korban Tewas Setelah Dirawat di RS

Polisi, kata dia, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan secara intensif akhirnya menemukan titik terang orang yang diduga pembunuh dan juga membuang jasadnya ke sungai.

Ia menyampaikan, hasil informasi yang dihimpun Kepolisian Resor Tasikmalaya, berkoordinasi dengan Polda Jabar akhirnya berhasil menangkap tersangka inisial H (45) di rumah orang tuanya di Pasuruan, Jawa Timur.

"Tersangka kami tangkap di wilayah Jawa Timur, inisialnya H," katanya.

Baca Juga: Mahasiswi asal Semarang Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Seturan, Ini Kronologinya

Ia menyampaikan dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak melakukan perlawanan, begitu juga semua barang bukti untuk aksi kejahatannya berhasil dikumpulkan.

Tersangka, kata dia, diketahui merupakan pedagang bumbu di Pasar Cikurubuk, Kota Tasikmalaya yang terjerat utang dari korban sebesar Rp20 juta dan pembayarannya dicicil.

"Tersangka mengenal korban sudah sejak lama, tersangka memiliki utang pada korban, bayar utangnya dicicil," kata Ridwan.

Baca Juga: Lolly dititipkan di rumah aman untuk jalani terapi psikologi

Ia menjelaskan, sebelum kejadian, korban menagih utang kepada tersangka, saat itu tersangka tidak punya uang karena penghasilan dari usahanya sedang sepi. Tersangka lalu meminta keringanan kepada korban.

Tersangka, kata Ridwan, kesal terhadap korban yang menagih utang, kemudian melakukan aksi penganiayaan sampai akhirnya korban meninggal dunia di lapak tempat jualan tersangka.

Tersangka juga tidak hanya menghabisi nyawa korban, tapi membawa kabur uang korban sebesar Rp8 juta, lalu barang milik korban lainnya dibuang ke lapak kosong sekitar Pasar Induk Cikurubuk, sebelum akhirnya korban dimasukkan dalam karung dan dibuang.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB