Diduga minta THR kepada PO Bus Budiman, Kepala BNN Tasikmalaya dicopot dari jabatannya

photo author
- Jumat, 14 April 2023 | 21:40 WIB
Surat BNN Kota Tasikmalaya meminta THR ke PO Bus Budiman.  (ANTARA/Twitter/@LambeHalus )
Surat BNN Kota Tasikmalaya meminta THR ke PO Bus Budiman. (ANTARA/Twitter/@LambeHalus )

HARIAN MERAPI - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim dicopot dari jabatannya sebagai atas dugaan meminta THR kepada PO Bus Budiman.

Kepala BNN Jawa Barat Arief Ramdhani mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Iwan itu masih berlangsung, baik oleh penyidik BNN Provinsi Jawa Barat maupun tim Inspektorat dari BNN Pusat.

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga: Denny Caknan Hingga Inul Daratista Komentari Kelakar Soimah yang Pusing Akan Toples Nastar dan Kemasan Makanan

Arief pun memastikan bahwa pihaknya selalu menekankan agar seluruh pegawai di lingkungan BNN Jawa Barat menjalankan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.

Ia berharap jangan sampai ada pegawai ataupun pimpinan yang menyalahgunakan wewenang atas jabatannya.

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran," katanya.

Baca Juga: Polresta Yogya Tangkap Suami Istri Mucikari yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur, Berapa Tarif Sekali Kencan?

Untuk itu, dia pun meminta seluruh pegawainya guna memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

Sebelumnya, selebaran dengan kop surat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalay berisi meminta bantuan THR atau paket lebaran kepada perusahaan angkutan bus tersebar di tengah masyarakat. Surat tersebut diakui oleh BNN, kemudian sudah menariknya.

Surat yang ditandatangani dan dicap atas nama Kepala BNN Kota Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim itu tersebar di sejumlah grup WhatsApp wartawan maupun masyarakat Kota Tasikmalaya, Selasa (11/4).(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X