Puluhan Ribu Buruh Rokok Djarum Digelontor THR Rp 117,236 Miliar

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 07:40 WIB
Karyawati PT Djarum Kudus menerima THR Idul Fitri 2023.  (Mc Thoriq)
Karyawati PT Djarum Kudus menerima THR Idul Fitri 2023. (Mc Thoriq)

HARIAN MERAPI - Puluhan ribu buruh rokok di wilayah Kabupaten Kudus mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2023.

Perusahaan PT Djarum mengawali pembagian THR kepada 49.237 buruh harian dan borong dengan nominal THR sebesar Rp 117,24 miliar. Jumlah penerima THR perusahaan rokok tersebut belum termasuk karyawan harian.

Public Affairs Manager PT Djarum Rahma Mochtar Kusumasastra, mengungkapkan hal itu saat mengawal pembagian THR di brak atau gudang produksi Bitingan Lama (BL) 53 Kota Kudus, Selasa 11 April 2023.

Baca Juga: Cari Pebulutangkis Berbakat, Audisi Umum PB Djarum 2023 Kembali Digelar Juli Mendatang

Rahma mengatakan, jumlah buruh penerima THR tahun ini mengalami penurunan sekitar 5,36 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak 52.025 buruh.

Namun jumlah THR yang diterima buruh harian dan borong tahun 2023 ini justru mengalami kenaikan sebesar 0,66 persen dibanding tahun lalu sebesar Rp 116,46 miliar.

Peningkatan terjadi selain adanya kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK), ditambah penerapan gaji berdasarkan struktur dan skala upah. UMK Kudus tahun 2023 sebesar Rp 2.439.813, sedang gaji buruh per bulan setelah adanya struktur skala upah menjadi Rp 2.500.000.

Baca Juga: Praktik Diskriminasi Konsumen Produk Tembakau Masih Terjadi, Pemerintah Abaikan Asas Perlindungan

"Setiap buruh menerima THR minimal satu bulan gaji sebesar Rp2.500.000. Nominal yang langsung diterima buruh Rp 1.000.000, diserahkan secara kelompok masing- masing terdiri 10 orang. Selebihnya melalui transfer ATM ke tabungan masing- masing buruh, dengan pertimbangan faktor keamanan," ujar Rahma Mochtar

Menurutnya, pemberian THR sudah sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 06 tahun 2016 tentang THR Keagamaan.

Selain mereka yang masih bekerja, karyawan ter- PHK, sakit atau cuti hamil maksimal 30 hari sebelum hari H lebaran, juga mendapatkan satu bulan gaji. Sedang buruh yang bekerja sebelum satu tahun diberikan THR secara proporsional.

Baca Juga: Bantu PLTS Rooftop di Ponpes Kudus, Ganjar Pranowo: Belajar Transisi Energi Kecil-kecilan Dulu

THR PT Djarum diberikan kepada 49.237 buruh harian bathil (perapi rokok, red) dan buruh borong yang tersebar di 23 brak Sigaret Kretek Tangan (SKT) di Kudus, Rembang, Pati, Demak, dan Jepara Jawa Tengah (Jateng). Termasuk buruh harian yang ada di Temanggung (Jateng) dan Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Kami mengimbau THR sebaiknya tidak dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif lebaran. Tetapi sebagian dapat ditabung untuk keperluan lain, seperti kebutuhan anak sekolah," harapnya.

Karyawan PT Djarum BL 53, Yuni (37) warga Desa Getas Pejaten Kecamatan Jati Kudus, merasa bersyukur THR diberikan lebih awal sehingga pihaknya dapat berbelanja sebelum harga-harga kebutuhan mengalami kenaikan. “THR akan kami gunakan untuk kebutuhan harian serta kebutuhan biaya sekolah satu anak yang masih duduk di bangku SMP," kata Yuni.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati berharap semua perusahaan di Kudus dapat memberikan THR. Di Kudus, masih ada puluhan pabrikan rokok menengah dan kecil yang juga akan membagikan THR. Total buruh yang menerima THR tahun 2023 mencapai 140 ribu orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sutriono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PPDI Merah Putih Ingin Berpatisipasi MBG dan KDMP

Minggu, 21 Desember 2025 | 18:00 WIB
X