peristiwa

Tak ada toleransi bagi pencuri data pribadi, ini langkah Menkominfo

Selasa, 3 September 2024 | 13:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam wawancara cegat usai menghadiri acara pemutaran film dokumenter Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (30/8/2024). (ANTARA/Fathur Rochman)



HARIAN MERAPI - Pencurian data pribadi masih saja terjadi di dunia siber.


Terkait hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan tidak ada toleransi bagi pelaku pencurian data pribadi.


Ia menyebut pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan siber, termasuk pencuri data pribadi.

Baca Juga: 55 Anggota DPRD DIY Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Nuryadi dan Budi Waljiman Jadi Pimpinan Sementara


"Saya tegaskan bahwa Kementerian Kominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi adalah prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas," kata Budi dalam keterangan persnya pada Senin.

Menkominfo menyampaikan pernyataan itu menanggapi kasus pencurian identitas warga yang melibatkan mitra penyelenggara layanan telekomunikasi Indosat Ooredoo.

Dia mengatakan bahwa kementerian telah memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk membahas penanganan perkara pencurian data tersebut.

"Kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil," katanya.

 Baca Juga: Memulai periode yang lebih bergairah dalam hubungan Anda, simak ramalan cinta dan karir zodiak Gemini dan Cancer Selasa 3 September 2024

Menkominfo mengingatkan seluruh penyelenggara layanan telekomunikasi untuk melindungi data pribadi konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini," katanya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Polri, yang telah menjalankan langkah-langkah untuk mengatasi kejahatan pencurian data.

Baca Juga: Siap membawa kehidupan cinta ke tingkat berikutnya, simak ramalan cinta dan karir zodiak Aries dan Taurus Selasa 3 September 2024

Kepolisian Resor Kota Bogor pada 28 Agustus 2024 mengumumkan identitas pelaku kejahatan yang mengumpulkan data pribadi warga untuk memperoleh keuntungan.

Kedua pelaku, yang berinisial MR (23) dan L (51), merupakan pegawai mitra operator seluler Indosat Ooredoo.*

Halaman:

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB