Pemerintah perlu bentuk Badan Pelindungan Data Pribadi untuk antisipasi kebocoran data

photo author
- Minggu, 11 Agustus 2024 | 12:55 WIB
Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha.  (ANTARA/HO-CISSReC)
Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha. (ANTARA/HO-CISSReC)

HARIAN MERAPI - Pemerintah perlu membentuk Badan Pelindungan Data Pribadi sehingga bisa mengambil tindakan dan memberikan sanksi kepada penyelenggara sistem elektronik yang mengalami insiden kebocoran data.

"Dengan makin seringnya terjadi kebocoran data pribadi, hal yang perlu segera dilakukan oleh pemerintah adalah bentuk Badan Pelindungan Data Pribadi," kata Dr. Pratama Persadha yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC ketika dikonfirmasi di Semarang, Minggu (11/8/2024) pagi.

Selain itu, lanjut Pratama, harus dibuat aturan yang tegas bahwa penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang tidak bisa jaga sistemnya harus bisa dikenai konsekuensi hukum, baik itu PSE publik maupun privat. Jika tidak, PSE tersebut tidak akan jera.

Baca Juga: Presiden PKS jalin komunikasi dengan Prabowo, ini yang mereka bicarakan

Dengan demikian, kata dosen pascasarjana pada Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) ini, PSE akan memperkuat sistem keamanan siber serta sumber daya manusianya.

Menurut dia, sudah saatnya semua kementerian/lembaga pemerintah, baik itu pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, wajib melakukan assessment pada sistem teknologi informasinya secara menyeluruh sehingga bisa melihat keamanan sistemnya sendiri seperti hacker (peretas) melihat sistem tersebut dari luar sana.

Dengan adanya kewajiban itu, kata Pratama, mereka bisa segera mengetahui celah keamanan yang mungkin ada pada sistemnya, kemudian segera menutup celah keamanan tersebut sebelum peretas memanfaatkannya sebagai pintu masuk ke dalam sistem.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon makin menarik, purnawirawan Polri ikut angkat bicara, ini imbauan Lemkapi

Pratama mengingatkan kepada kementerian/lembaga bahwa assessment ini tidak hanya satu kali, tetapi harus secara rutin.

Hal ini mengingat, kata dia, keamanan sistem informasi bukanlah sebuah hasil akhir, melainkan merupakan sebuah proses sehingga apa yang mereka yakini aman pada saat ini, belum tentu masih akan tetap aman pada keesokan harinya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ada jaksa yang ditangkap dalam OTT KPK di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:15 WIB
X