Kemudian dilakukan interogasi dan penggeledahan badan serta barang bawaan. Hasilnya diketemukan lima paket diduga sabu serta satu buah timbangan digital di dalam tas yang dikenakan VDP.
Petugas melakukan pemeriksaan dan diketahui VDP mengaku telah meletakkan beberapa paket diduga sabu dibeberapa titik alamat.
Petugas kemudian membawa VDP ke titik tersebut dan ditemukan ada delapan paket sabu.
Hasil pemeriksaan diketahui VDP mendapat narkoba jenis sabu dari Rafiq. Petugas saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Rafiq.
Baca Juga: Setelah Juara Piala AFF U-19, Indra Sjafri Targetkan Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20
VDP sekitar satu minggu yang lalu diarahkan Rafiq menuju ke Magelang untuk bertemu dengan seseorang yang di ketahui bernama BNP di daerah Magersari, Magelang Kota.
Kemudian keesokan harinya VDP dan BNP menuju ke daerah Kaliwungu, Kendal untuk mengambil paket sabuseberat kurang lebih 300 gram dengan cara mengambil di alamat.
Setelah selesai VDP dan BNP pulang ke Magelang. Sesampainya di rumah BNP, paket sabut tersebut dibagi menjadi dua dengan VDP masing-masing 150 gram.
VDP kemudian pulang ke tempat kos di Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Sukoharjo untuk memecah paket sabu dan diedarkan kembali.
Baca Juga: Ini yang harus diingatkan para orang tua, jaga tumbuh kembang anak melalui kesehatan saluran cerna
Petugas berhasil menangkap VDP dan mengembangkan dengan menangkap BNP dan temannya BYP yang sedang ada dirumahnya di Magelang.
"Total barang bukti yang diamankan dari tiga pengedar tersebut yakni 15,80 gram sabu," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku VDP yakni 13 paket plastik klip berisi sabu dengan rincian satu paket plastik klip besar, empat paket plastik klip kecil dan delapan paket plastik klip kecil.
Kemudian dua buah timbangan digital, satu plastik klip, satu buah sendok plastik, satu jaket warna krem, satu tas warga hitam, satu buah tas motif kartun, satu kartu ATM BCA dan satu buah handphone.