HARIAN MERAPI - Aksi pencurian bata ringan atau hebel berhasil digagalkan warga. Seorang pelaku berhasil diamankan sedangkan pelaku lain kabur.
Warga yang geram dengan aksi pencurian bata ringan itu melampiaskan kekesalannya dengan merusak mobil pikap komplotan itu.
Berdasarkan laporan kepolisian, komplotan itu melakukan pencurian bata ringan di warung yang sedang dibangun oleh Parwito di Dusun Jangganan Rt 01/Rw II Desa Bangsri Kecamatan Karangpandan pada Selasa (11/6/2024) pukul 23.00 WIB.
Saat itu ada seorang warga yang tengah melintas di depan proyek. Saksi itu melihat di lokasi tersebut ada mobil pikap Daihatsu Granmax warna silver Nopol B 2987 OU dan dua orang tak dikenal tengah berada di proyek bangunan warung tersebut.
Melihat keanehan itu, saksi lantas memberitahukan ke warga lain untuk mengecek ke lokasi. Beberapa warga yang datang ke lokasi itu pun langsung berusaha menanyakan tujuan mereka di sana.
Bukannya menjawab pertanyaan warga, satu orang tak dikenal melarikan diri. Sedangkan satu lagi berininial MIK (25) asal Sragen berhasil diamankan warga saat hendak ikut melarikan diri.
Dari situlah warga mengetahui jika orang tersebut hendak mencuri bata ringan di lokasi pembangunan. Pelaku mengakui niat jahatnya setelah didesak.
Baca Juga: Bus Pariwisata Hangus Terbakar di Tol Dalam Kota Wiyoto Wiyono Jakarta, Ini Dugaan Penyebabnya
Warga sempat merekam pelaku berikut barang bukti dan mobil pikap yang kaca depan yang diremuknya.
Pelaku kemudian diamankan warga ke kantor Polisi. Pelaku kedapatan membawa bata ringan sebanyak 83 buah yang diletakkan di dalam mobil pikap.
Kadus Jangganan, Suharto membenarkan kejadian aksi pencurian bata hebel tersebut. Namun dia mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadiannya.
"Saya dibel, pelaku sudah dibawa ke kantor polisi," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2024).