Keluhan para siswa tersebut kemudian ditindaklanjuti menjadi laporan terhadap NB ke pihak kepolisian atas tindak pidana kekerasan seksual.
"Korban merupakan perempuan dan laki-laki, semua kelas VI. Saat ini posisi guru sudah di non aktifkan sejak bulan November 2023," tutupnya.
Sementara itu Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.
Baca Juga: Saipul Jamil Tak Menyangka Asistennya Terlibat Kasus Narkoba
Pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya laporan tersebut.
"Benar ada laporan itu, saat ini masih kita dalami," pungkasnya. *