Oknum Guru SD Swasta Dilaporkan Kepala Sekolahnya ke Polresta Yogyakarta Karena Melakukan Kekerasan Seksual ke 15 Siswa, Terungkap Karena Ini

photo author
- Senin, 8 Januari 2024 | 12:00 WIB
Elna Febi Astuti SH, saat memberikan keterangan pers tentang pelaporan oknum guru swasta yang melakukan kekerasan seksual.  (Samento Sihono)
Elna Febi Astuti SH, saat memberikan keterangan pers tentang pelaporan oknum guru swasta yang melakukan kekerasan seksual. (Samento Sihono)

Keluhan para siswa tersebut kemudian ditindaklanjuti menjadi laporan terhadap NB ke pihak kepolisian atas tindak pidana kekerasan seksual.

"Korban merupakan perempuan dan laki-laki, semua kelas VI. Saat ini posisi guru sudah di non aktifkan sejak bulan November 2023," tutupnya.

Sementara itu Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

Baca Juga: Saipul Jamil Tak Menyangka Asistennya Terlibat Kasus Narkoba

Pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman terkait adanya laporan tersebut.

"Benar ada laporan itu, saat ini masih kita dalami," pungkasnya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X