peristiwa

Dikawal Polisi, PN Yogya Eksekusi Tanah dan Bangunan di Nagan Lor, Ini Permasalahannya

Rabu, 25 Oktober 2023 | 21:46 WIB
Suasana eksekusi tanah dan bangunan di Nagan Lor oleh PN Yogya dengan pengawalan polisi. ( Samento Sihono)

 

HARIAN MERAPI - Dengan pengawalan ketat dari kepolisian, Pengadilan Negeri (PN) Yogya melakukan eksekusi tanah dan bangunan di Jalan Nagan Lor 70 Kadipaten, Kraton, Yogyakarta, Rabu (24/10/2023).

Pihak-pihak yang bersengketa masih terhitung saudara kandung anak-anak dari Prof KRT Lucas Meliala dan Christina Pinem semuanya mendapat kunci, akses masuk ke rumah itu. Eksekusi berjalan lancar.

"Setelah dilakukan eksekusi ini, sesama ahli waris bisa berembug pembagian tanah waris ini. Walau saat ini masih dilakukan upaya hukum dari tergugat," kata kuasa hukum pemohon eksekusi Heru Sulistyo SH.

Baca Juga: Mengenal Maung, kendaraan yang ditumpangi Prabowo ke KPU dan begini filosofinya

Menurutnya, eksekusi dilakukan sesuai putusan peninjauan kembali No. 1315PK/Pdt/2022, amarnya menolak permohonan dari terngugat Dr Andreanyta Meliala. Sedangkan putusan MA RI No. 3130/K/PDT/2021.

Dalam amarnya mengabulkan dan memenangkan gugatan rekonvensi yang diajukan para penggugat Dr Adelyna Meliala, Dr Andyda Meliala dan Dr Andreasta Meliala. Putusan PN Yogya No 105/PDT/2020/PT Yyk amarnya menguatkan Putusan PN Yogyakarta.

"Putusan PN Yogya No 156/Pdt.G/2019/PN.Yyk, mengabulkan gugatan penggugat sebagian," tandasnya.

Objek sengketa merupakan warisan Prof KRT Lucas Meliala dan Christina Pinem yang belum dibagi waris.

Baca Juga: Indonesia kecewa terhadap DK PBB, dalam merespons konflik Israel-Palestina

Sebelumnya objek dikuasai anak bungsu Dr Andreanyta Meliala dengan alasan telah membeli dari orangtuanya.

"Putusan Mahkamah Agung RI No. 3130/K/PDT/2021. Objek sengketa tidak pernah diperjualbelikan kepada siapapun," tandasnya.

Eksekusi merupakan bentuk perlindungan hukum kepada ahli waris yang lain yang berhak atas 3/4 dari luas keseluruhan objek sengketa.

Baca Juga: Pemkot Salatiga 'Bedol Desa' kunjungan ke Lombok bersama Forkopimda, dipimpin langsung Pj Walikota

Dengan demikian masing-masing ahli waris mendapat bagian objek itu. *

Tags

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB