Ipda Apri menambahkan, dari interogasi dilakukan sebelum terjadi penganiayaan. Pelaku dan korban saat itu akan mengantar temanya pulang di daerah di Sleman, tapi saat di jalan diblayer pengendara motor lain.
Akhirnya mereka merasa tertantang, sehingga kedua kelompok ini terjadi saling kejar-kejaran. Namun naas, dalam pengejaran, orang tidak dikenal itu justru terjatuh dan rombongan pelaku meninggalkan lokasi.
"Makanya saat di rumah kos itu, korban diberikan pilihan namanya dihilangkan dari rombongan agar aman atau memberi makan selama bersembunyi. Namun pilihan itu ditolak, sehingga terjadi penganiayaan," tandasnya.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Pakem Mulai Diadili dan Dijerat Pasal Berlapis, Begini Tanggapan Pengacara Terdakwa
Atas kejadian itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan pengeroyokan maupun penganiayaan karena melanggar undang-undang. Pihaknya akan menindak tegas pelakunya. *