Lima Pelaku Penganiayaan Terhadap Temannya Diamankan Polresta Yogyakarta, Ini Kronologinya

photo author
- Jumat, 14 Juli 2023 | 14:30 WIB
Pelaku penganiayaan saat digelandang ke Polresta Yogyakarta.  (Samento Sihono)
Pelaku penganiayaan saat digelandang ke Polresta Yogyakarta. (Samento Sihono)

Ipda Apri menambahkan, dari interogasi dilakukan sebelum terjadi penganiayaan. Pelaku dan korban saat itu akan mengantar temanya pulang di daerah di Sleman, tapi saat di jalan diblayer pengendara motor lain.

Akhirnya mereka merasa tertantang, sehingga kedua kelompok ini terjadi saling kejar-kejaran. Namun naas, dalam pengejaran, orang tidak dikenal itu justru terjatuh dan rombongan pelaku meninggalkan lokasi.

"Makanya saat di rumah kos itu, korban diberikan pilihan namanya dihilangkan dari rombongan agar aman atau memberi makan selama bersembunyi. Namun pilihan itu ditolak, sehingga terjadi penganiayaan," tandasnya.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Pakem Mulai Diadili dan Dijerat Pasal Berlapis, Begini Tanggapan Pengacara Terdakwa

Atas kejadian itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perbuatan pengeroyokan maupun penganiayaan karena melanggar undang-undang. Pihaknya akan menindak tegas pelakunya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X