HARIAN MERAPI - Emosi karena istrinya kepergok tidur ke kos pria lain, RH (23) warga Tridadi, Sleman nekat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap MA (22) mahasiswa warga Depok, Sleman.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka-luka pada bagian tubuhnya.
Setelah kejadian penganiayaan itu, korban melaporkan peristiwa itu ke polisi. Tidak lama setelah mendapat laporan, petugas langsung menangkap pelaku.
Baca Juga: Terpaksa mencuri untuk hidup, pekebun miskin dijatuhi vonis bersalah PN Kuala Simpang
"Pelaku RH melakukan penganiayaan karena emosi setelah memergoki istrinya tengah berada di salah satu kos bersama MA," kata Wakasatreskrim Polresta Sleman AKP Eko Haryanto.
Kasus itu berawal saat istri pelaku berpamitan untuk pulang ke rumah orang tuanya, namun setelah di cek ternyata tidak.
Pelaku lantas melakukan pencarian, didapati ternyata istrinya berada di kost korban.
Emosi dengan kejadian itu, pelaku mendatangi korban bersama dengan temannya sebanyak 4 orang.
Baca Juga: Sempat Dikeluhkan Masyarakat, Harga Telur Ayam di Sukoharjo Berangsur Turun
Pelaku lantas marah dan melayangkan pukulan pada korban menggunakan tangan, lalu piring, hingga botol kaca.
Tak sampai di situ, korban juga sempat terkena tendangan pelaku.
Usai dipukul dan ditendang, korban lantas dibawa menuju ke daerah Tempel menggunakan mobil, di lokasi itu diduga merupakan tempat tinggal pelaku.
Kemudian korban disuruh turun dari mobil dan kemudian korban dipukul menggunakan helm dan tongkat.
Baca Juga: Selingkuh dengan Istri Teman Kerja, Koptu TT Dipecat dari TNI AD