HARIAN MERAPI - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat praktek aborsi.
Polisi meringkus 3 orang pelaku yang berinisial SN, wanita yang menggugurkan janin pasiennya, dan NA yang membantu SN. Serta satu Orang berinisial SM yang menjadi sopir antar jemput.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, lokasi tersebut baru digunakan oleh penghuninya selama satu bulan dan sudah menerima 50 orang wanita.
Baca Juga: Cara Cek Nomor Rekening Terindikasi Penipuan, Penting Agar Tidak Kena Tipu!
“Dari pengakuan sementara, pelaku bahwa selama kurun waktu 1 bulan, sudah kurang lebih sekitar 50-an wanita yang sudah menggugurkan kandungan di sini melakukan aborsi,” ujar Komarudin yang dikutip dari PMJ NEWS, Kamis (29/6/2023).
Komarudin menambahkan, pihaknya menurunkan tim dari kedokteran forensik untuk menindaklanjuti mencari janin yang dibuang ke kloset oleh pelaku.
“Semua janin itu selalu dibuang ke kloset. Inilah kita akan menindaklanjuti akan segera kita turunkan tim kedokteran forensik untuk melakukan langkah-langkah lebih lanjut mencari barang bukti janin yang dibuang,” ucapnya.
Baca Juga: Kekeringan Mulai Landa Tepus-Panggang Gunungkidul, Harga Air Bersih Rp120.000 Per Tangki
Selain 3 orang tersebut, polisi juga mengamankan 4 orang lain yang menjadi pasien aborsi di rumah itu. Tiga orang berinisal J, AS, dan RV baru selesai menjalani aborsi, sementara IT baru akan melakukan aborsi.
“Jadi di dalam ada dua kamar, satu kamar tindakan, satu kamar istirahat dan satu tempat pembuangan janin-janin yang setelah dilakukan tindakan. Atau disedot oleh para pelaku dibuang ke dalam kloset,” tandasnya. *