HARIAN MERAPI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (23/6/2023) dinihari mengamankan En (25) seorang wanita yang berkaitan temuan empat kerangka bayi di Rt 1 Rw 4 Kelurahan Tanjung Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi, Jumat (23/6/2023) menjelaskan En mengakui empat kerangka bayi yang ditemukan warga dan polisi merupakan miliknya.
"Dari hasil pengakuan En mengaku empat kerangka bayi dikubur tanah pekarangan merupakan miliknya," kata Kompol Agus Supriadi.
Baca Juga: Penggiat Anti Korupsi Pastikan Demo ke Kejagung Jakarta Terkait Dugaan Kasus Dugaan Korupsi Bumdesma
Agus, menambahkan En yang diketahui warga Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan diamankan di salah satu desa di Kecamatan Patikraja, Banyumas. "Status En saat ini masih saksi," ungkapnya.
Berkaitan penemuan kerangka bayi polisi masih melakukan penyelidikan apakah kerangka bayi itu korban aborsi atau keguguran masih didalami.
Sementara karena kemungkinan masih ada kerangka bayi lagi yang dikubur polisi dan warga hingga Jumat (23/6/2023) masih melakukan pencarian dengan cara mencangkul tanah perkarangan.
Baca Juga: Ini ancaman pidana bagi pelaku pembunuhan dan mutilasi
Pencarian itu dilakukan karena ada informasi masih ada tiga kerangka bayi lagi yang sudah dimakamkan sejak tahun 2012. *