HARIAN MERAPI - Sejumlah penggiat anti korupsi Pati yang dikoordinir LBH Joeang memastikan akan segera menggelar aksi demo di depan kantor Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (27/6/2023) mendatang.
Aksi penggiat anti korupsi demo dimaksudkan untuk mendesak agar dugaan kasus korupsi Badan Usaha Bersama (Bumdesma) segera ditangani Kejari Pati secara tuntas.
"Kami sudah siapkan laporan kasus Bumdesma. Dan ini, kami sedang melengkapi sarpras untuk aksi demo di Kejagung," kata Direktur LBH Joeang, Fatkurochman SH MH terkait rencana demo penggiat anti korupsi, Jumat (23/6/2023).
Baca Juga: Waspada puncak musim kemarau terjadi bulan Juli-Agustus 2023, musim akan lebih kering dari tiga tahun terakhir
Dikatakannya, pihaknya sudah mendapat konfirmasi dari seorang pejabat penting di Kejagung, jika pihak kejaksaan di Jakarta siap menerima kedatangan para pelapor kasus Bumdesma.
"Maka ini kami siapkan laporan yang lebih rinci dan melampirkan data yang akurat," tegasnya.
Menurut Fatkurochman, laporan dugaan korupsi Bumdesma ke Kejari Pati, dibuat 21 bulan lalu. Lamanya pemeriksaan, disebut karena menunggu hasil pemeriksaan BPK.
Kemudian pada awal Juni ini, pihak kejari memberi konfirmasi akan segera menetapkan tersangka.
Baca Juga: Bayi Dibuang di Depan Rumah Tursini di Banyumas, Pembuang Tinggalkan Pesan, Ini Pesannya
"Ternyata, hingga Jumat (23/6/2023) ini, belum ada penetapan tersangka. Padahal, jelas telah terjadi perbuatan melawan hukum," tuturnya.
Ditambahkannya, sebanyak 154 Bumdes, pada tahun 2018 mengirim dana penyertaan modal, yang total jumlahnya mencapai sekitar Rp5,1 miliar.
Diduga, dana tersebut tidak ada di kas Bumdesma. Kumpulan dana sebesar Rp4.750.00.000 dijadikan modal usaha (dikelola) PT Maju Berdikari Sejahtera Pati (MBSP).
Baca Juga: Kedatangan Jemaah Haji SOC 99 Tutup Kedatangan Jemaah Haji Kuota Tambahan ke Madinah
Anggota aktivis anti korupsi Pati, Supriyanto mengaku banyak menerima permintaan dari sejumlah warga Pati, yang mau ikut berangkat demo di Kejagung Jakarta.
"Tapi kami tidak bisa memenuhi permintaan. Karena keterbatasan dana," ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Mahmudi SH MH memastikan jika pihaknya tetap konsen menangani dugaan kasus korupsi di Bumdesma.
Baca Juga: Tidak Perlu Bingung dengan Perbedaan Penetapan Idul Adha 2023, Begini Penjelasan Pakar Falak
Sedang ketua Bumdesma, Yanto dan Direktur PT MBSP, Reza menyatakan siap memberi keterangan masalah penggunaan dana. *