18 pelajar ditangkap saat hendak tawuran di Kalideres, ini senjata yang mereka bawa

photo author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 10:15 WIB
Polisi tangkap 18 pelajar yang hendak tawuran di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2023) ( ANTARA / Ho Polres Metro Jakarta Barat)
Polisi tangkap 18 pelajar yang hendak tawuran di Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (9/3/2023) ( ANTARA / Ho Polres Metro Jakarta Barat)



HARIAN MERAPI - Polisi bergerak cepat mengamankan 18 pelajar yang hendak tawuran di kawasan Sumur Bor, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis.


Polisi juga menggeledah para pelajar tersebut dan ditemukan berbagai senjata tajam.
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat masih memproes hukum kasus tersebut.

"Kita tangkap dan langsung kita geledah. Kita temukan beberapa senjata tajam," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Muhammad Hari Agung, saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca Juga: Diduga terkena gangguan psikis sepulang jadi kuli bangunan di Bogor, seorang pemuda gantung diri

Hari menjelaskan peristiwa itu bermula ketika anggota tengah berpatroli sedang menyusuri kawasan Sumur Bor, Kalideres.

Lantas, polisi yang tengah berpatroli itu melihat serombongan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) menggunakan sepeda motor sedang melakukan aktivitas mencurigakan.

Para pelajar sempat melarikan diri ketika petugas mencoba menghampiri mereka namun akhirnya berhasil ditangkap dan dilakukan penggeledahan.

Baca Juga: Sesumbar Thomas Muller: Messi Lebih Mudah Dikalahkan Dibanding Ronaldo

"Saat pemeriksaan kami menemukan satu buah celurit dan dua buah penggaris atau mistar besi diduga dipergunakan untuk melakukan aksi tawuran," jelas Hari.

Hari belum bisa menjelaskan siapa sasaran tawuran dan apa pemicu aksi tersebut.

"Kita masih akan periksa," jelas Hari.

Para pelajar itu pun langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Hari mengimbau kepada seluruh pelajar agar tidak melakukan aksi tawuran karena akan membahayakan diri sendiri dan warga sekitar.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X