Rawa Pening telan nyawa dua nelayan, begini imbauan Kapolres Semarang

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 09:30 WIB
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra. ( Dok Humas Polres Semarang)
Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra. ( Dok Humas Polres Semarang)


Setelah dilakukan evakuasi, pemeriksaan oleh unit Inafis Polres Semarang dan tim medis dari Puskesmas Ambarawa. Untuk jenazah langsung diserahkan kepada keluarga karena tidak ditemukan tanda tanda kekerasan dengan diperkuat surat pernyataan dari keluarga korban.


Selanjutnya pada hari yang sama, polisi menerima laporan kedua dari warga Bejalen bernama Bejo (71) yang mengatakan ketika dirinya hendak mengambil pakaian almarhum Subadi yang tertinggal di Branjang, dalam perjalananya melihat ada jenazah yang mengapung yang berjarak kurang lebih 300 Meter dari penemuan jenazah pak Subadi.


Bejo kemudian bertemu kapolsek dan menceritakan apa yang dialaminya.
Didampingi warga, polisi menuju ke titik lokasi penemuan mayat kedua.

Baca Juga: Perkuat Kiprah Kebangsaan, Gerakan Nahdliyin Bersatu Meluas dari Jawa ke Sumatera


Karena warga sekitar tidak ada yang mengenalinya, maka setelah dilakukan pemeriksaan dari Inafis Polres Semarang maupun Puskesmas Ambarawa. Disimpulkan awal tidak ditemukan tanda kekerasan dan tidak ada identitas pada jenazah, selanjutnya jenazah dibawa ke RSUD Ambarawa.


Korban tenggelam yang kedua ini tanpa identitas tersebut berciri ciri, korban menggunakan kaos lengan 3/4 berwarna krem dengan tulisan 'Senam Sehat Indonesia Kabupaten Semarang'.


Kaos lengan panjang dengan warna kombinasi Krem, Merah dan Abu abu., celana pendek warna hitam, umur sekitar 35-40 tahun, tinggi 155 Cm, terdapat bekas jahitan pada lengan bagian atas, jari telunjuk kaki kiri terdapat bekas jahitan amputasi dan paha sebelah kiri terdapat bekas jahitan.

Baca Juga: WNA Ngisruh Pakai Plat Nomor Modifikasi, Kapolda Bali: Kita Sita Kendaraannya!


"Jika ada warga yang merasa mengetahui ataupun merasa kehilangan sanak saudara atau rekan dengan ciri ciri tersebut. Silahkan untuk mendatangi Polsek Ambarawa atau Polres Semarang, " kata AKP Abdul Mufid. *

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hudono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X