Gempar! wisatawan temukan potongan kaki manusia di Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar saat foto-foto

photo author
- Kamis, 23 Februari 2023 | 20:42 WIB
Evakuasi potongan kaki manusia yang ditemukan di kawasan wisata Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar.  (Abdul Alim)
Evakuasi potongan kaki manusia yang ditemukan di kawasan wisata Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Sebuah potongan kaki manusia ditemukan di aliran sungai di bawah Grojogan Sewu Tawangmangu, Kamis (23/2/2023).

Penemuan potongan kaki manusia di Grojogan Sewu Tawangmangu itu sontak membuat gempar.

Potongan kaki manusia tersebut ditemukan oleh wisatawan yang sedang berwisata di Grojogan Sewu Tawangmangu Karanganyar.

Baca Juga: Info baru, tersangka kasus pelecehan seksual atlet gulat di Bantul segera ditahan!

Wisatawan menemukan bagian tubuh manusia itu saat sedang asyik berswafoto.

Saksi yang merupakan wisatawan merasa janggal gambar kerabatnya yang diambil berlatar belakang sungai.

Setelah diperbesar, menunjukkan bagian pangkal paha sampai jari terdampar di atas bebatuan.

Kemudian wisatawan itu melaporkannya ke penjaga loket pintu II Grojogan Sewu.

Baca Juga: Rafael Alun minta maaf atas kasus penganiayaan oleh anaknya, dan siap klarifikasi kekayaannya

Setelah dilihat lebih dekat, potongan kaki itu tampak jelas.

Potongan kaki sebelah kanan itu berkulit putih. Dilihat dari bekas potongannya tampak rapi alias bukan gigitan binatang buas. Dagingnya pun masih segar.

Ps Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Karanganyar, Bripka Sakti mengatakan laporan dari masyarakat langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan menerjunkan tim Inafis dan petugas Puskesmas Tawangmangu.

"Memang benar adanya itu kaki manusia. Belum diketahui pria atau wanita. Dewasa ataukah anak-anak. Saat ini masih diperiksa di RS Dr Moewardi. Saksi yang merupakan wisatawan menemukannya sekitar pukul 09.00 WIB," kata Sakti kepada wartawan.

Baca Juga: Helikopter Kapolda Jawa Timur mendarat darurat di desa, Polri ganti rugi rumah rusak terdampak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X