Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Kendaraan di Jalan Laksda Adisucipto Sleman, Tiga Orang Tewas

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 19:10 WIB
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kecelakaan maut.  (Polresta Sleman)
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP kecelakaan maut. (Polresta Sleman)

HARIAN MERAPI - Tiga orang meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Laksda Adisucipto, tepatnya, Dusun Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Selasa (2/12) sekitar pukul 06.45 WIB.

Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun mengatakan peristiwa itu melibatkan tiga kendaraan, yakni Toyota Innova, Mitsubishi Pajero, serta sepeda motor Yamaha Nmax. Tiga orang meninggal dalam insiden itu.

Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan para saksi, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Nmax melaju dari arah barat ke timur.

Baca Juga: Perahu Terbalik di Pantai Nguluran Gunungkidul, 1 ABK Hilang, 2 Nelayan Diselamatkan SAR

Saat di lokasi kejadian, pengendara motor mencoba mendahului Mitsubishi Pajero di depannya.

Namun, diduga karena kurang konsentrasi, motor tersebut justru menyenggol pembatas jalan (devider).

"Motor kemudian oleng, membentur pohon, dan pengendara serta dua penumpangnya terpental ke jalur kendaraan lainnya," ujar AKP Salamun.

Pajero di depan sempat berusaha berhenti begitu melihat para korban jatuh di jalur lalu lintas.

Baca Juga: Musibah! Gudang pabrik kacang PT Dua Kelinci terbakar

Namun pada saat bersamaan, dari belakang datang Innova yang tidak mampu menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak bagian belakang Pajero.

Benturan itu mendorong Pajero ke depan dan melindas korban yang sudah terjatuh.

Benturan beruntun itu mengakibatkan tiga orang, pengendara dan dua penumpang motor mengalami luka berat di bagian kepala dan tubuh.

Baca Juga: Bupati Pati mengaku prihatin, laporan Kepala OPD Mengarah ABS

Dua di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian Inisial GW dan TP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X