Sindikat Pembiusan Sopir L300 Ditumpas dengan Modus Maut Makan Beracun Sopir Pikap, Polres Karanganyar Ringkus 7 Pelaku di 3 Kota

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 21:45 WIB
Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti kasus perampokan.  (Abdul Alim )
Pihak kepolisian menunjukkan barang bukti kasus perampokan. (Abdul Alim )

Polisi mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi penemuan korban serta akses jalan yang dilalui mobil korban.

Keterangan warga yang melihat mobil melintas sebelum korban ditemukan juga memperkuat arah penyelidikan.

Polisi kemudian menemukan titik terang setelah salah satu pelaku yang berperan sebagai sopir mobil curian memberi keterangan penting.

Informasi inilah yang membuka jaringan para pelaku dan jalur perpindahan mobil L300 hasil kejahatan tersebut.

Baca Juga: Tanggap Bencana, BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak di Wilayah Sumatera

Dari rangkaian penyelidikan intensif, polisi menangkap seluruh pelaku di tiga kota berbeda.

Di Depok pada 11 November 2025, Benny Setiawan, yang membantu aksi pelaku dan ikut memindahkan mobil, diamankan bersama satu Toyota Avanza.

Lalu di Malang pada 20 November 2025, empat penadah ditangkap yaitu Iswahyudi, Imam Efendi, Ahmad Hambali, dan Didik Hermawan.

Di kota inilah mobil L300 korban diamankan dari tangan mereka.

Baca Juga: Gelar perkara khusus kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi segera dilakukan Polda Metro Jaya

Kemudian di Cibinong pada 27 November 2025, pelaku utama Sutrisno dan rekannya Susanto ditangkap bersama botol obat penenang dan empat telepon genggam.

“Para pelaku berpindah-pindah kota untuk menghilangkan jejak. Tapi kami kejar terus hingga semuanya tertangkap. Tidak ada yang lolos,” tegas AKP Wikan.

Seluruh pelaku kini ditahan di Polres Karanganyar dan dijerat Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Aceh Darurat Bencana Hidrometeorologi, 22 Meninggal dan 20.759 Orang Mengungsi

Mianah, istri korban, mengatakan suaminya baru beberapa bulan membuka jasa angkut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X