Setir Mendadak Ngancing, Mobil Terjun ke Sawah di Karangpandan Karanganyar

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 18:20 WIB
Kondisi mobil tercebur.   (Abdul Alim)
Kondisi mobil tercebur. (Abdul Alim)

HARIAN MERAPI - Sebuah mobil Toyota Agya bernomor polisi AE 1327 LH mengalami kecelakaan tunggal.

Mobil itu tercebur ke area persawahan di Dusun Bloro, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Karanganyar pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tidak ada korban luka dalam insiden tersebut.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Karanganyar, Ipda Faham R, membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Kasus risalah ketum PBNU, putra pendiri NU di Jombang dorong islah

Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika pengemudi, Denni Muhammad Saputro (24), warga Dusun Lobang, Gedong, Karanganyar, melaju dari arah Desa Dayu menuju Karangpandan.

“Setibanya di lokasi, setir kendaraan tiba-tiba mengalami trouble atau ngancing sehingga pengemudi tidak bisa mengendalikan laju mobil. Kendaraan kemudian keluar jalur dan masuk ke area persawahan,” terang Ipda Faham R.

Peristiwa itu pertama kali dilihat oleh saksi, Sumiyati (60), warga Dusun Segempol, Nglegok, Ngargoyoso.

Ia kemudian memanggil warga untuk membantu proses evakuasi menggunakan peralatan seadanya.

Baca Juga: Padi Reborn meriahkan Satu Dasawarsa DRW Skincare, begini penampilannya

Selain pengemudi, mobil tersebut juga membawa seorang penumpang, Ari Salasah Puas Setyowati (27), warga Karangmojo, Tasikmadu.

“Kedua orang di dalam mobil sudah diperiksa di Puskesmas dan dalam kondisi baik. Tidak ada luka serius, hanya syok ringan,” tambah Ipda Faham R.

Kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiel yang diperkirakan mencapai Rp7,5 juta, terutama pada bagian bodi kendaraan.

Baca Juga: Seribu Penari Meriahkan Festival Budaya Lereng Merapi Hari Jadi ke-79 Kalurahan Hargobinangun

Polisi memastikan kondisi jalan di lokasi kejadian dalam keadaan baik, meski kontur sedikit menanjak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X