Tabrakan Karambol 6 Kendaraan Bermotor di Patuk Gunungkidul, 7 Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

photo author
- Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:10 WIB
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Yogya-Wonosari Km 18 Patuk Gunungkidul.  (Bambang Purwanto)
Kecelakaan lalu lintas di Jalan Yogya-Wonosari Km 18 Patuk Gunungkidul. (Bambang Purwanto)

HARIAN MERAPI - Kecelakaan lalu lintas karambol beruntun melibatkan enam kendaraan bermotor terjadi di Jalan Yogya - Wonosari Km 18, tepatnya di ruas jalan Kalurahan Patuk, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.

Tabrakan karambol itu mengakibatkan 7 orang cedera dilarikan ke rumah sakit.

Ke enam kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan tersebut yakni Yamaha N-Max nopol AB 4926 RP, Honda Beat AB 2559 UM, Honda Beat AB 3032 MV, Honda Beat AB 3938 YY, Honda Megapro AB 3704 CD dan satu kendaraan bermotor yang tidak diketahui identitasnya.

Baca Juga: Laporkan temuan pungli, Pemkab Sukoharjo percepat pelayanan Adminduk Launching Paduka dan Prasojo

"Ketujuh orang mengalami luka telah menjalani perawatan di rumah sakit," kata Kapolsek Patuk, AKP Mursidiyanto melalui Kanit Lantas, Iptu Paryadi, Selasa (21/10/2025).

Informasi di lokasi kejadian menyatakan kecelakaan beruntun tersebut terjadi saat enam kendaraan yang melaju dari arah Wonosari menuju Yogyakarta melintasi jalan lurus dan menanjak.

Saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan bermotor yang tidak diketahui identitasnya tiba-tiba mengurangi kecepatan secara mendadak.

Karena jarak antar kendaraan terlalu dekat, lima sepeda motor di belakangnya tidak mampu mengendalikan laju kendaraan sehingga saling bertabrakan.

Baca Juga: Nusron klaim tak ada kasus baru sengketa tanah di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo

Atas kejadian tersebut, tujuh pengendara dan pembonceng motor semua warga Kabupaten Gunungkidul mengalami luka-luka dan dilarilan ke rimah sakit.

"Semua pengendara dalam keadaan selamat meskipun karena luka-lukanya harus menjalani perawatan dokter," imbuhnya.

Mereka yang mengalami luka-luka tersebut di antaranya adalah Mahadi (29) warga Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong.

Baca Juga: Begini cara menumbuhkan empati anak guna cegah perundungan saat dewasa, simak saran psikolog

Kemudian Tri Rahayu, (31) warga Kalurahan Umbulrejo, Kapanewon Ponjong; Rohani (40) warga Kalurahan Pulutan, Kapanewon Wonosari; Yoga Prastawan (23) warga Kalurahan Patuk, Kapanewon Patuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X