Mesin Cutting Terbakar, Pabrik Akrilik di Depok Sleman Kebakaran, Ini Dugaan Penyebabnya

photo author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 17:55 WIB
Petugas Damkar saat melakukan pemadaman api.  (Dok)
Petugas Damkar saat melakukan pemadaman api. (Dok)

HARIAN MERAPI - Diduga konsleting mesin cutting, pabrik akrilik yang berada di Jalan Demangan, Caturtunggal, Depok, Sleman, terbakar, Senin (6/10/2025) pagi. Beruntun tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.

Meskipun begitu, barang-barang di tempat produksi hangus terbakar.

Kasi Operasional dan Investigasi Pemadam Kebakaran, Satpol PP Sleman, Nawa Murtiyanto menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 07.50 WIB.

Baca Juga: Update kasus kuota haji, KPK panggil Dewan Pembina Gaphura Muharom Ahmad

"Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu, tapi barang di dalamnya hangus terbakar," kata Nawa saat dikonfirmasi.

Dijelaskan, peristiwa itu bermula saat mesin pemotong akrilik sedang berjalan.

Satu di antara karyawan yang sedang bekerja mengetahui ada korsleting pada mesin tersebut dan berusaha memadamkan api menggunakan Apar.

"Namun karena api membesar dengan cepat, karyawan tersebut menelfon pemadam kebakaran Sleman. Kebakaran diduga karna konsleting listrik," jelasnya.

Baca Juga: SPPG dapur Giyanti Temanggung ditutup sementara karena tak patuhi SOP

Mendapat informasi tersebut, armada pemadam kebakaran (Damkar) dari Kabupaten Sleman langsung menuju ke lokasi kejadian.

Proses pemadaman dibantu armada Damkar dari Kota Yogyakarta, UGM dan para relawan.

Setelah petugas berjibaku berusaha memadamkan api yang membakar area lebih kurang seluas 4x20 meter persegi, api berhasil dipadamkan sekira 1 jam kemudian. Alasannya, petugas mengalami kendala.

"Proses pemadaman sempat terkendala karena akses gedung yang hanya mempunyai satu pintu," kata Komandan Regu I Bidang Damkar Sleman, Bayu Ibrahim Aji.

Baca Juga: Tahukah Anda meteor besar telah jatuh di Laut Jawa, begini penjelasan pakar astronomi BRIN

Menurutnya, bagian atas bangunan beton sehingga kepulan asap tidak bisa keluar dan menyulitkan petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X