HARIAN MERAPI - Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Giyanti Kabupaten Temanggung dihentikan operasionalnya untuk sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) karena tidak mematuhi standar operasional prosedur.
Pj Sekda Kabupaten Temanggung Ripto Susilo mengatakan, pihaknya telah menerima pemberitahuan penutupan sementara SPPG Dapur Giyanti (SOP).
Atas kejadian itu, Pemkab Temanggung akan melakukan evaluasi secara menyeluruh pada SPPG yang bersangkutan dan umumnya pelaksanaan MBG di kabupaten tersebut.
"Apakah memenuhi SOP atau tidak. SOP-nya sudah dilaksanakan apa belum. Sehingga evaluasinya ya dasarnya itu. Indikator itu kita lihat satu persatu," kata Ripto Susilo, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Identifikasi korban ponpes Al Khoziny Sidoarjo pakai foto senyum, ini yang dilakukan Tim DVI Polri
Dia mengatakan di Temanggung telah ada sekitar 40 SPPG dan yang belum beroperasi sekitar 30 SPPG. Dari Jumlah itu yang dihentikan sementara satu SPPG. Namanya pemberhentian sementara, bisa dievaluasi kemudian bisa dilanjutkan atau diberhentikan total.
"Namanya sementara. Kita lihat pembuktiannya nanti karena data-data perlu masih validasi. Kita lihat semua secara fair sehingga nanti tindak lanjutnya seperti apa setelah ada bukti yang pasti," kata dia,
Dikatakan pelaksanaan MBG di Temanggung tentu ada kurangnya, sehingga ada evaluasi. Yang penting pada evaluasi itu etikatnya bersama dalam rangka memperbaiki kinerja semuanya bareng-bareng.
SPPG Dapur Giyanti melayani SMAN 3 sekitar 970 siswa, di SMA 2 sebanyak 1.066 siswa dan sekolah lain,yang diantaranya SD Muhammadiyah I Temanggung.
Baca Juga: Membunuh hanya untuk mencuri, penjahat biadab
Atas tutupnya SPPG Dapur Giyanti, pihak SD Muhammadiyah I Temanggung mengeluarkan Surat bernomor 421.2/105/SDMT/X/2025 tertanggal 4 Oktober 2025 yang ditandatangani Kepala Sekolah Triana Widiastuti.
Surat itu memberitahukan agar wali murid kelas I- VI membawakan membawa bekal makan siang dari rumah sampai dengan diterbitkan surat pemberitahuan tentang pengaktifan kembali Dapur Giyanti. (*)