Gesekan Suporter PSIM Yogyakarta dan Persib Bandung di SPBU Ambarketawang Gamping Berhasil Diredam Polisi

photo author
- Senin, 25 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Polisi saat mengevakuasi suporter Persib Bandung.  (Dok Polsek Gamping)
Polisi saat mengevakuasi suporter Persib Bandung. (Dok Polsek Gamping)

HARIAN MERAPI - Gesekan antara suporter PSIM Yogyakarta dan Persib Bandung di area SPBU Ambarketawang, Gamping, Sleman Minggu (24/8/2025) malam berhasil diredam, anggota kepolisian di lokasi.

Ketegangan dipicu aksi saling provokasi dan diduga ada pihak yang menyalakan flare serta kembang api di area SPBU.

Kondisi ini menimbulkan kepanikan karena lokasi tersebut rawan kebakaran.

Baca Juga: Bentrok Suporter Persib Bandung dan PSIM Yogyakarta Akibatkan Satu Orang Terluka

Sebelumnya, laga lanjutan Liga 1 antara PSIM Yogyakarta dan Persib Bandug digelar di Stadion Sultan Agung Bantul dengan skor akhir 1-1.

Seusai pertandingan, dipimpin Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo SH, menyiapkan pengamanan.

Pihak SPBU yang berdampingan dengan kantor Polsek Gamping segera melaporkan kejadian tersebut.

Personel kepolisian yang siaga lalu bergerak cepat melakukan pengamanan dan berhasil meredam situasi.

Baca Juga: Terekam CCTV, mobil Dinas Satpol PP ugal-ugalan di jalan kampung Dukuh Logerit, Boyolali, ternyata digunakan oleh ......

Rombongan suporter Persib Bandung lantas diamankan ke Mako Polsek Gamping.

Sebelum dievakuasi dengan pengawalan ketat oleh Personil Brimob dan Polresta Sleman ke Mako Sat Brimobda Polda DIY Den B Sentolo.

"Bus pengangkut Persib dipastikan dalam kondisi aman, sementara situasi di sekitar Gamping telah kembali kondusif," kata AKP Bowo.

Baca Juga: BRI Luncurkan Kartu Debit Co-Branding BRI X INDODAX, Perkuat Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Kapolsek Gamping menegaskan, koordinasi dengan koordinator masing-masing suporter akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X