HARIAN MERAPI - Sebanyak 29 warga yang mengaku sebagai suporter fanatik Persik Kediri, ditangkap polisi saat petugas melakukan penyekatan di perbatasan Kediri - Malang.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengemukakan pihaknya memang melakukan penyekatan hingga Senin (12/5) dini hari di wilayah perbatasan Kediri - Malang tersebut, setelah pertandingan antara Persik Kediri melawan Arema di Stadion Kanjuruhan Malang, pada Minggu (11/5).
"Kami melaksanakan giat penyekatan suporter Persik. Petugas mendapat informasi bahwa terdapat rombongan suporter Persik Kediri sekitar150 orang yang menuju ke perbatasan Kediri-Malang (Kandangan-Kasembon)," katanya di Kediri, Senin (12/5/2025).
Ia menambahkan, petugas melakukan penyekatan di Desa Kacangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri hingga Senin dini hari.
Baca Juga: BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025 Seiring Meningkatnya Kualitas Layanan
Saat itu, rombongan yang mengaku suporter Persik Kediri melakukan perlawanan dengan menembakkan petasan tembak ke arah petugas, meletuskan petasan (mercon), melemparkan kayu, melemparkan botol kaca dan melemparkan batu ke arah petugas.
"Kemudian anggota Sat Samapta Polres Kediri menembakkan gas air mata ke arah rombongan suporter Persik Kediri yang berusaha melawan petugas pada saat dilakukan penyekatan, guna untuk membubarkan rombongan suporter," kata dia seperti dilansir Antara.
Petugas, kata dia, selanjutnya menangkap 29 orang yang diduga ikut dalam rombongan suporter Persik Kediri yang melakukan perlawanan saat dilakukan penyekatan.
Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya beberapa pecahan batu, kertas bekas petasan (mercon), satu bilah kayu, 24 sepeda motor, 25 telepon seluler.
Selanjutnya pelaku serta barang bukti yang telah diamankan ke Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga meminta keterangan mereka dan setelah dilakukan interogasi mereka ternyata bukan suporter fanatik Persik Kediri melainkan hanya ikut-ikutan.
Beberapa mereka yang ditangkap itu ada yang statusnya masih pelajar. Hingga saat ini mereka masih diperiksa di Mapolres Kediri.
Beberapa pelaku yang dibawa ke Mapolres Kediri di antaranya BI (20), warga Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul, DE (23), mahasiswa asal Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan, dan AD (17), pelajar asal Desa Krandang, Kecamatan Plosoklaten.
Baca Juga: Begini pesan perdamaian Paus Leo XIV terkait kondisi di Gaza