2 Pencuri Sepeda Motor di DIY-Jateng Dibekuk, Menyasar Motor yang Diparkir di Ladang

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:55 WIB
Ilustrasi. Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi. (Sibhe)
Ilustrasi. Dua pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi. (Sibhe)

Adapun modus keduanya dengan merusak kunci motor menggunakan kunci T.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. (Pur)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X