Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki yang Menyeberang Hingga Tewas di Adisutjipto

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:40 WIB
Ilustrasi. kecelakaan lalu lintas . (ANTARA)
Ilustrasi. kecelakaan lalu lintas . (ANTARA)

HARIAN MERAPI - Sebuah Bus Trans Jogja menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan Jogja-Solo tempatnya simpang tiga Adisutjipto. Kecelakaan lalu lintas terjadi, Rabu (20/8/2025) pukul 05.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Sleman AKP Salamun saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan bus Trans Jogja dengan pejalan kaki, hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Update Skandal Korupsi Bansos: KPK Hitung Negara Rugi Rp200 M, Kakak Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

Peristiwa kecelakaan lalu lintas lanjut Salamun berawal ketika bus Trans Jogja melaju di jalan Jogja-Solo dengan kecepatan sedang. Sesampainya di simpang tiga, bus berbelok ke arah Adisutjipto.

"Pada saat bus belok, ada pejalan kaki yang menyebrang dan terjadilah laka lantas tersebut," kata AKP Salamun.

Salamun menuturkan, bus Trans Jogja dikemudikan oleh inisial SHR (75) warga Kabupaten Sleman.

Sedangkan korban pejalan kaki seorang perempuan berinisial IRT (44) warga Kabupaten Sleman.

Baca Juga: Menguak Utang BLBI BCA ke Negara: Saham Dijual Rp10 Triliun, RI Tanggung Rugi Rp78 Triliun

Akibat kejadian itu, korban IRT meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Korban mengalami luka patah pada kaki kanan dan kiri, lecet pada dagu. Korban meninggal dunia dalam perjalanan," jelasnya.

Saat ini peristiwa kecelakaan lalu lintas dalam penanganan Sat Lantas Polresta Sleman.

Baca Juga: BRI terus berinovasi hadapi lanskap bisnis digital, QLola by BRI catat volume transaksi Rp 5.970 triliun, user tambah 41 persen

Terkait informasi di media sosial yang menyebutkan tabrak lari, Salamun mengaku sampai saat ini masih dilakukan pendalaman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X