Lagi, Seorang Ayah Bejat Tega Mencabuli Anak Kandung di Gunungkidul

photo author
- Selasa, 29 Juli 2025 | 18:55 WIB
Ilustrasi, Pencabulan anak kembali terjadi di Gunungkidul.  (freepik.com)
Ilustrasi, Pencabulan anak kembali terjadi di Gunungkidul. (freepik.com)

HARIAN MERAPI - Kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Gunungkidul dan menimpa Gadis Bunga (16), bukan nama sebenarnya, warga Kapanewon Playen.

Dari pengakuannya ia menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri AS (41) sejak dirinya masih bersekolah di SD.

"Kasus ini sudah dilaporkan ibu korban dan sudah ditangani Polres Gunungkidul," kata Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto.

Baca Juga: Rojali dan Rohana: Fenomena 'Window Shopping' Era Digital, Lebih dari Sekadar Cuci Mata

Informasi di lokasi kejadian kasus ini terungkap berdasarkan pengaduan korban kepada ibunya bahwa korban selama ini menderita batin.

Korban menyampaikan peristiwa yang dialami itu diungkap melalui WhatsApp.

Dari keluh kesah kepada ibunya itu kemudian dijadikan status WhatsApp dan diketahui banyak orang termasuk warga.

Sejak kasus ini diketahui masyarakat mulai naik pitam. Terlebih sejak mengetahui kasus ini sudah dilaporkan polisi.

Baca Juga: Ada Laptop, Obat-obatan, dan Belanjaan dari Mal dalam Tas Diplomat Arya Daru yang Ditemukan di Rooftop

Masyarakat yang geram itupun segera mengamankan terduga pelaku yang didampingi oleh Pamong dan Bhabinkamtibmas setempat untuk dibawa ke Polsek Playen.

Dari keterangan Kapolsek Playen bahwa SA sempat diamankan di Polsek Playen pada Senin (28/7/2025) pagi untuk mengantisipasi emosi warga.

Selanjutnya untuk saat ini sudah dibawa ke Polres Gunungkidul untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Berhasil jadi penengah Thailand-Kamboja, Presiden Prabowo puji PM Anwar Ibrahim

"Kasus ini sudah ditangani oleh PPPA Polres Gunungkidul, dan saat ini proses hukum sedang berjalan,” pungkasnya. (Pur)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Husein Effendi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X