Unsoed serius tangani kasus kekerasan seksual yang diduga libatkan dosen bergelar profesor

photo author
- Jumat, 25 Juli 2025 | 11:00 WIB
Spanduk protes penuntasan kekerasan seksual di depan Kantor Rektor Unsoed. (Foto: Merapi/Driyanto)
Spanduk protes penuntasan kekerasan seksual di depan Kantor Rektor Unsoed. (Foto: Merapi/Driyanto)

HARIAN MERAPI – Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyatakan komitmennya untuk menuntaskan dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret seorang dosen bergelar profesor di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

Pihak kampus menegaskan penanganan dilakukan secara serius, transparan, dan sesuai prosedur.

Kasus tersebut mencuat ke publik setelah muncul laporan dari mahasiswi yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual.

Baca Juga: Wilujengan Pasar Kliwon Temanggung, Persembahan Dua Gunungan Ludes Diperebutkan

Menyikapi laporan itu, Unsoed bergerak cepat dengan membentuk tim pemeriksa internal untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran etik tersebut.

Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum, Prof. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum., yang juga ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemeriksa, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi kekerasan seksual dalam bentuk apa pun di lingkungan kampus.

“Unsoed berkomitmen terhadap penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual. Tim Pemeriksa sudah kami bentuk dan saat ini sedang bekerja dengan memanggil berbagai pihak untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).

Ia menjelaskan, pihak kampus telah meminta klarifikasi dari Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Unsoed, serta pihak terlapor.

Baca Juga: LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Kota Batu

Namun, Prof. Kuat menekankan bahwa proses pemeriksaan belum tuntas dan masih terus berjalan.

“Saat ini proses belum mengarah pada kesimpulan karena masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi. Kami akan menuntaskan kasus ini sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.

Menurutnya, Unsoed akan bekerja secara hati-hati dan profesional, termasuk membuka kemungkinan menghadirkan saksi tambahan maupun tenaga ahli jika dibutuhkan guna memperkuat proses klarifikasi.

"Unsoed tidak main-main dalam menangani kasus seperti ini. Kami telah menyelesaikan beberapa kasus kekerasan seksual sebelumnya dan berkomitmen menjadikan kampus sebagai ruang yang aman bagi seluruh civitas akademika," tegasnya.

Baca Juga: DPR terima surat permohonan konsultasi perubahan rencana IKN, bagaimana rinciannya?

Selain itu, pihak universitas juga mengimbau seluruh warga kampus untuk menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Swasto Dayanto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KPK OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:00 WIB
X