Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti berupa dokumen palsu seperti akta kelahiran hingga surat-surat kepemilikan identitas bayi.
Saat ini, Polda Jabar bekerja sama dengan Interpol untuk menelusuri lebih jauh jaringan internasional ini, termasuk bayi-bayi yang diduga sudah berada di luar negeri. *