Mereka adalah AF alias Boy, HK alias Dafi, AL alias Plentong, ST alias Jepang, YF alias Ucup, BM alias Bimbim, serta RD dan RF.
"Hasilnya, berhasil mengamankan 8 orang pelaku. Mereka adalah, AF alias Boy, HD alias Dafi, AL alias plentong, ST alias Jepang, YF alias ucup, BM alias bimbim dan RD dan RF," katanya.
Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah sepakat untuk melakukan tawuran.
Kesepakatan tersebut dibuat melalui komunikasi via telepon dan dilakukan secara sengaja di lokasi kejadian, yakni Jalan Lowanu, Yogyakarta.
Probo menjelaskan, dua geng ini membuat janji untuk tawuran dengan masing-masing geng mengirim 20 anggotanya.
Dari total 40 orang yang terlibat tawuran, total 10 orang diamankan yang 4 di antaranya masih di bawah umur.
Sedangkan empat korban yang dirawat di rumah sakit, termasuk pelaku yang belum diamankan.
Inisial mereka DF, AW, HS, dan RH. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mendapati senjata tajam celurit hingga pedang.
"Ada satu korban yang parah, ada beberapa tusukan itu, karena kena celurit. Kalau sekarang sudah membaik kondisinya, tidak dirawat ICU lagi, tapi sempat," terang Probo.
Probo menjelaskan peran masing-masing pelaku yakni Ello berperan sebagai joki sekaligus terlibat dalam niat melakukan tawuran.
Kemudian WP warga Sewon, Bantul, juga berperan sebagai joki dan turut memiliki niat yang sama.
Baca Juga: Yusril: Tidak mungkin Wakil Presiden Gibran akan pindah kantor ke Papua
Sementara, pelaku anak Boy diketahui bertindak sebagai fighter, membawa pedang, dan ikut dalam niatan tawuran.